Istilah Ekonomi dan Bisnis Huruf U
Berikut ini Pena Info menyajikan glosarium istilah-istilah dalam ekonomi dan bisnis yang sering digunakan. Selain itu juga Pena Info merangkumnya dalam bahasa inggris dan definisi dari istilah tersebut.
A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | R | S | T | U | V | W |
U
uang (money)
segala sesuatu yang diterima secara umum sebagai alat pembayaran yang resmi dalam rangka memenuhi suatu kewajiban; secara umum, mempunyai tiga tujuan yang berbeda bergantung pada penggunaannya, yaitu sebagai alat tukar untuk pembayaran di antara konsumen, badan usaha dan pemerintah, sebagai satuan dasar untuk menilai daya beli atau nilai yang dibayarkan untuk memperoleh barang dan jasa, dan sebagai alat penyimpanan nilai untuk mengukur nilai ekonomis pendapatan pada masa sekarang terhadap pengeluaran pada masa yang akan datang; bentuk lain dan uang adalah komoditas uang (emas dan perak batangan dan uang logam, brightly coloured & shells, dan lain-lain), barter, perdagangan barang dan jasa tanpa pertukaran uang (monetary exchange) dewasa ini uang kertas hanya menampilkan sebagian kecil dari cadangan uang suatu negara, kira-kira 3/4 dari penawaran uang dilakukan dalam bentuk debit dan kredit saldo rekening giro di bank umum (uang giral)
uang- keuangan (finance)
1) upaya untuk menghimpun dana guna mendirikan usaha baru atau memperluas usaha, misalnya dengan menjual saham, obligasi, atau surat berharga, atau komposisi di antara ketiganya; 2) pengetahuan teori dan praktik mengenai keuangan yang mencakup uang, kredit, perbankan, sekuritas, investasi, valuta asing, penjaminan emisi, kepialangan dan sebagainya; 3) penghimpunan dana yang dilakukan oleh pemerintah melalui penarikan pajak atau penerbitan obligasi, serta administrasi pendapatan dan belanja negara; kegiatan tersebut dikenal dengan istilah "keuangan negara" (public finance)
uang asing (foreign money)
mata uang negara lain, bukan merupakan alat pembayaran yang sah di dalam negeri di Indonesia seperti dolar Amerika, Yen, Rupee dan lain sebagainya
uang barang (commodity money)
uang dengan nilai nominal yang sama dengan nilai barang-barang yang ditetapkan sebagai standar nilai dan dapat ditukarkan dengan barang-barang standar tersebut atas dasar perbandingan tertentu
uang beredar (money supply)
kewajiban moneter suatu sistem moneter terhadap masyarakat; di Indonesia uang tersebut terdiri atas jumlah uang kartal yang berada di luar sistem moneter dan saldo giro atas nama pihak-pihak bukan anggota sistem moneter
uang fidusia (fiduciary money)
mata uang yang tidak sepenuhnya dijamin oleh logam mulia
uang kartal (real money)
uang kertas, uang logam, komemoratif koin, dan uang kertas komemoratif yang dikeluarkan oleh bank sentral yang menjadi alat pembayaran yang sah di suatu negara
uang kertas (paper money)
warkat dengan nilai nominal tertentu yang berfungsi sebagai uang, seperti uang kertas
pemerintah, uang kertas bank, dan cek
uang kertas bank (bank note)
uang kertas yang dikeluarkan oleh bank dan merupakan alat pembayaran yang sah di satu negara; di Indonesia dikeluarkan oleh Bank Indonesia
uang kertas emas (special drawing right)
aktiva moneter yang dipegang oleh negana Dana Moneter Intemasional (IMF) sebagai bagian dan cadangan internasional mereka; tidak seperti aktiva cadangan yang lain, seperti emas, SDR tidak memiliki bentuk nyata; SDR diciptakan oleh IMF sendiri, SDR dinilai berdasarkan lima mata uang asing, yaitu dolar Amerika, mark (Jerman), poundsterling (Inggris), franc (Prancis), dan yen (Jepang)
uang kertas tolok tukar (convertible paper money)
uang kertas yang dapat ditukarkan dengan uang logam sesuai dengan nilai nominalnya
uang ketat (tight money)
kondisi ekonomi yang sulit untuk memperoleh kredit, biasanya disebabkan oleh kebijakan bank sentral yang membatasi uang beredar
uang kuasi (quasi money)
kewajiban sistem moneter dalam bentuk deposito berjangka, tabungan dalam rupiah dan saldo rekening valuta asing milik penduduk
uang lemah (soft money)
1) uang kertas; 2) uang dengan nilai atau daya beli yang tidak mantap
uang logam (coin; metalic money)
mata uang yang terbuat dari bahan logam, seperti emas, perak, tembaga, aluminium, perunggu, dan suasa, diterbitkan oleh pemerintah dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah; yang berhak menerbitkan uang (termasuk uang logam) di Indonesia adalah Bank Indonesia
uang lusuh (mutilated currency)
kondisi uang yang tidak baik untuk diedarkan dan dapat ditarik dari peredaran
uang mahal (dear money)
uang yang dapat dipinjam atau diperoleh dengan suku bunga tinggi
uang mati (dead money)
uang yang hanya dapat dipinjamkan pada tingkat bunga yang tinggi
uang mengambang (floating money)
uang yang berada dalam bank yang kelebihan likuiditas, sementara peluang penggunaan yang dapat memberikan keuntungan bagi bank belum dapat ditentukan
uang menganggur (barren money)
uang yang belum digunakan, seperti uang tunai yang tersimpan dalam peti atau kelebihan alatalat likuid dalam suatu bank
uang mudah (easy money)
uang yang diperoleh pada tingkat suku bunga yang rendah atau diperoleh tanpa adanya kesulitan karena adanya ekspansi kredit di sektor perbankan; kebijakan uang mudah dapat membantu pertumbuhan ekonomi; namun, jika dilaksanakan dalam periode yang lama dapat menimbulkan adanya inflasi
uang muka (advance; down payment)
pembayaran uang kepada pihak lain yang belum memberikan prestasi atau memenuhi kewajiban, misalnya kepada kontraktor pada saat kontrak ditandatangani atau kepada penjual yang belum menyerahkan barangnya; pembayaran sebagian dan harga yang telah disepakati oleh pembeli kepada penjual yang merupakan tanda bahwa perjanjian jual beli yang diadakan telah mengikat
uang murah (cheap money)
uang yang dapat dipinjam atau diperoleh dengan suku bunga yang rendah
uang palsu (counterfeit money)
uang tiruan, dibuat oleh pihak yang tidak berwenang untuk diedarkan atau telah beredar, seakan-akan sebagai alat pembayaran yang sah
uang panas (hot money)
dana yang dikelola untuk tujuan spekulatif dan mendapatkan hasil yang tinggi dalam waktu yang singkat; dana tersebut akan berpindah mengikuti peminjam yang berani memberikan tingkat suku bunga yang tinggi; peminjam (misalnya bank) yang menggunakan dana ini harus berhati-hati karena dana tersebut dapat ditarik setiap saat jika pemilik dana mendapatkan tawaran dengan tingkat suku bunga yang lebih tinggi
uang pecahan (fractional money)
mata uang dalam suatu sistem moneter dengan nilai nominal lebih kecil daripada satu satuan hitung uang, misalnya sen di Indonesia, shilling di Inggris
uang standar (standard money)
uang atau satuan uang yang merupakan standar suatu sistem moneter
uang tanda (token money)
uang logam yang dengan undang-undang ditetapkan bernilai nominal lebih tinggi dan pada nilai bahannya
uanq tunai khazanah (vault cash)
uang tunai yang terdapat dalam khazanah yang tidak diperlukan untuk penggunaan seketika yang berfungsi sebagai cadangan; sisa dan uang tunai lain ditempatkan di dalam tempat uang dan laci uang di bawah penjagaan petugas kasir
Uniform Customs (UCP)
kependekan dari Uniform Customs And Practice For Documentary Credits, yaitu ketentuan Internasional mengenai persyaratan surat kredit yang dikeluarkan oleh International Chamber of Commerce
ukuran (measurement)
cara menilai jumlah objek, waktu, atau situasi sesuai dengan aturan atau pedoman tertentu
unit moneter (unit of value; monetary unit)
satuan hitung dalam suatu sistem moneter untuk menyatakan nilai uang, seperti rupiah di Indonesia, dolar di Amerika Serikat, dan yen di Jepang
unit pelayanan nasabah (customer relation)
bagian atau unit bank yang bertanggung jawab untuk menjawab pertanyaan dan memecahkan keluhan yang dihadapi nasabah; unit ini biasanya disebut unit pelayanan nasabah
untuk - peruntukan setoran (appropriation of payment)
aturan bagi nasabah dalam melakukan perintah pembayaran kredit dalam rekeningnya yang harus dilakukan secara terperinci; apabila nasabah tidak memberikan perincian dalam perintah pembayaran, bank bebas mengatur dan membagi pembayaran nasabah untuk pelunasan seluruh atau sebagian utang nasabah kepada bank
untung (gain)
hasil keuntungan yang diperoleh dan transaksi surat berharga; keuntungan tersebut terjadi apabila harga Jual surat berharga lebih besar daripada harga beli
untung - keuntungan/kerugian tak terulang (nonrecurring gain/loss)
keuntungan atau kerugian yang diperkirakan tidak akan timbul lagi dan hanya terjadi dalam satu periode akuntansi, misalnya pada saat bank melikuidasi atau membatalkan portofolio investasi dan menghapuskan sebagian dan biaya yang tidak dikapitalisasi atau menjual gedung kantor; kondisi ini, jika terjadi, dapat merupakan keuntungan atau kerugian yang luar biasa
untung - keuntungan jangka pendek (short term gain)
keuntungan yang diperoleh dari penjualan surat berharga atau investasi modal yang berjangka waktu kurang dari satu tahun; keuntungan ini merupakan objek pajak
untung - keuntungan/kerugian di atas kertas (paper gain/loss)
keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi dari portofolio investasi, posisi terbuka (open position) dari transaksi opsi dan transaksi kelak (futures); keuntungan yang belum direalisasi dihitung dengan cara membandingkan nilai pasar dengan biaya investasi yang sebenarnya; keuntungan baru dapat diterima secara nyata apabila surat berharga telah dijual, atau posisi transaksi kelak telah dicairkan, atau opsi jual telah dilaksanakan
upah (fee)
balas jasa berupa uang kepada perseorangan atau perusahaan karena penggunaan keahliannya di bidang tertentu
urai - uraian pekerjaan (job description)
perincian tugas yang akan dilaksanakan dalam suatu pekerjaan
usaha - perusahaan afiliasi (affiliated company)
perusahaan yang secara efektif dikendalikan oleh perusahaan lain, atau tergabung dengan perusahaan atau beberapa perusahaan lain karena kepentingan atau pemilikan atau pengurus yang sama
usaha - perusahaan asing (foreign corporation)
perusahaan yang sebagian atau seluruh kepemilikan sahamnya dimiliki oleh pihak asing
usaha - perusahaan ekspedisi (forwarding agent)
perusahaan yang memberikan jasa dalam pengumpulan, pengurusan, pergudangan, dan penyerahan barang
usaha - perusahaan grup usaha (holding company)
perusahaan yang memiliki sebagian atau seluruh saham pada satu atau beberapa perusahaan lain untuk mengendalikan atau turut serta mengendalikan perusahaan-perusahaan tersebut
usaha - perusahaan jasa keuangan perseorangan (personal finance company)
perusahaan perseorangan yang bergerak dalam bidang jasa keuangan yang menyalurkan peminjaman uang dalam jumlah yang relatif kecil kepada seseorang untuk memenuhi kebutuhan pribadi peminjam dengan bunga yang cukup tinggi
usaha - perusahaan kuasi-publik (quasi public company)
perusahaan swasta yang dijalankan bagi kepentingan masyarakat umum
usaha - perusahaan multinasional (multinational corporation)
perusahaan raksasa yang mempunyai kegiatan usaha, produksi, dan jaringan pemasaran di dua negara atau lebih
usaha - perusahaan pelaksana amanat (trust company)
perusahaan yang kegiatannya menerima dan melaksanakan amanat mengenai harta kekayaan untuk dan atas nama pemberi amanat
usaha - perusahaan pembiayaan (finance company)
badan usaha di luar bank dan lembaga keuangan bukan bank yang khusus didirikan untuk melakukan kegiatan yang termasuk dalam bidang usaha lembaga pembiayaan; pengertian tersebut berdasarkan Keputusan; Presiden RI No. 61/1988 tentang Lembaga Pembiayaan pasal 1 ayat 5
usaha - perusahaan perseorangan (proprietorship)
badan usaha yang dimiliki dan dijalankan sepenuhnya oleh satu orang; pemilik usaha tersebut mempunyai hak penuh atas laba dan bertanggung jawab penuh atas utang perusahaan yang dimiliki sampai dengan harta pribadinya; di Indonesia dikenal dengan perusahaan dalam bentuk firma atau CV
usang - keusangan (obsolescence)
kemunduran atau menjadi berkurangnya nilai suatu barang yang disebabkan oleh barang yang bersangkutan telah ketinggalan model, zaman, atau perubahan selera masyarakat
utang (debt)
sejumlah uang atau sesuatu yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain berdasarkan persetujuan dengan kewajiban mengembalikan atau melunasi
utang bersih (net debt)
jumlah utang tetap dan lancar dikurangi dana pelunasan dan uang kas atau harta lain yang khusus disiapkan untuk pembayaran; sebagaimana diterapkan pada keuangan daerah atau pemerintah, istilah tersebut berarti jumlah yang dibiayai dan saldo utang mengambang (floating debt) dikurangi dana pelunasan yang ada
utang dana (funded debt)
utang yang jatuh temponya lebih dari satu tahun yang terjadi karena penerbitan obligasi atau surat-surat berharga jangka panjang lainnya
utang dagang (account payable)
daftar utang jangka pendek dari individu atau badan usaha yang terjadi sebagai akibat pembelian barang dan/atau jasa
utang dividen (dividend payable)
bagian dari laba perusahaan yang diputuskan untuk dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen
utang intern (internal debt)
kewajiban pemerintah atau swasta kepada pihak lain yang ada dalam negara tersebut
utang istimewa (preferred debt)
utang yang pelunasannya harus didahulukan atau diutamakan daripada utang lainnya
utang jangka panjang (long term debt)
utang atau kewajiban perusahaan yang jangka waktu pelunasannya lebih dari satu tahun
utang jangka pendek (current liabilities)
utang atau kewajiban lain yang harus diselesaikan dalam waktu tidak melebihi jangka waktu satu tahun
utang pemerintah (public debt; national debt)
pinjaman yang dilakukan, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah
utang sah (legal debt)
utang yang dapat diterima pelunasannya melalui tuntutan hukum
utang swasta (private debt)
pinjaman pihak swasta, baik perseorangan maupun perseroan
utang tak-berjamin (unsecured debt)
penawaran pinjaman yang hanya dijamin dengan kepercayaan dan reputasi dari penerbit (yang meminjam) dan tidak didukung oleh jaminan barang; lihat juga surat berharga komersial dan debitur
A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | R | S | T | U | V | W |
U
uang (money)
segala sesuatu yang diterima secara umum sebagai alat pembayaran yang resmi dalam rangka memenuhi suatu kewajiban; secara umum, mempunyai tiga tujuan yang berbeda bergantung pada penggunaannya, yaitu sebagai alat tukar untuk pembayaran di antara konsumen, badan usaha dan pemerintah, sebagai satuan dasar untuk menilai daya beli atau nilai yang dibayarkan untuk memperoleh barang dan jasa, dan sebagai alat penyimpanan nilai untuk mengukur nilai ekonomis pendapatan pada masa sekarang terhadap pengeluaran pada masa yang akan datang; bentuk lain dan uang adalah komoditas uang (emas dan perak batangan dan uang logam, brightly coloured & shells, dan lain-lain), barter, perdagangan barang dan jasa tanpa pertukaran uang (monetary exchange) dewasa ini uang kertas hanya menampilkan sebagian kecil dari cadangan uang suatu negara, kira-kira 3/4 dari penawaran uang dilakukan dalam bentuk debit dan kredit saldo rekening giro di bank umum (uang giral)
uang- keuangan (finance)
1) upaya untuk menghimpun dana guna mendirikan usaha baru atau memperluas usaha, misalnya dengan menjual saham, obligasi, atau surat berharga, atau komposisi di antara ketiganya; 2) pengetahuan teori dan praktik mengenai keuangan yang mencakup uang, kredit, perbankan, sekuritas, investasi, valuta asing, penjaminan emisi, kepialangan dan sebagainya; 3) penghimpunan dana yang dilakukan oleh pemerintah melalui penarikan pajak atau penerbitan obligasi, serta administrasi pendapatan dan belanja negara; kegiatan tersebut dikenal dengan istilah "keuangan negara" (public finance)
uang asing (foreign money)
mata uang negara lain, bukan merupakan alat pembayaran yang sah di dalam negeri di Indonesia seperti dolar Amerika, Yen, Rupee dan lain sebagainya
uang barang (commodity money)
uang dengan nilai nominal yang sama dengan nilai barang-barang yang ditetapkan sebagai standar nilai dan dapat ditukarkan dengan barang-barang standar tersebut atas dasar perbandingan tertentu
uang beredar (money supply)
kewajiban moneter suatu sistem moneter terhadap masyarakat; di Indonesia uang tersebut terdiri atas jumlah uang kartal yang berada di luar sistem moneter dan saldo giro atas nama pihak-pihak bukan anggota sistem moneter
uang fidusia (fiduciary money)
mata uang yang tidak sepenuhnya dijamin oleh logam mulia
uang kartal (real money)
uang kertas, uang logam, komemoratif koin, dan uang kertas komemoratif yang dikeluarkan oleh bank sentral yang menjadi alat pembayaran yang sah di suatu negara
uang kertas (paper money)
warkat dengan nilai nominal tertentu yang berfungsi sebagai uang, seperti uang kertas
pemerintah, uang kertas bank, dan cek
uang kertas bank (bank note)
uang kertas yang dikeluarkan oleh bank dan merupakan alat pembayaran yang sah di satu negara; di Indonesia dikeluarkan oleh Bank Indonesia
uang kertas emas (special drawing right)
aktiva moneter yang dipegang oleh negana Dana Moneter Intemasional (IMF) sebagai bagian dan cadangan internasional mereka; tidak seperti aktiva cadangan yang lain, seperti emas, SDR tidak memiliki bentuk nyata; SDR diciptakan oleh IMF sendiri, SDR dinilai berdasarkan lima mata uang asing, yaitu dolar Amerika, mark (Jerman), poundsterling (Inggris), franc (Prancis), dan yen (Jepang)
uang kertas tolok tukar (convertible paper money)
uang kertas yang dapat ditukarkan dengan uang logam sesuai dengan nilai nominalnya
uang ketat (tight money)
kondisi ekonomi yang sulit untuk memperoleh kredit, biasanya disebabkan oleh kebijakan bank sentral yang membatasi uang beredar
uang kuasi (quasi money)
kewajiban sistem moneter dalam bentuk deposito berjangka, tabungan dalam rupiah dan saldo rekening valuta asing milik penduduk
uang lemah (soft money)
1) uang kertas; 2) uang dengan nilai atau daya beli yang tidak mantap
uang logam (coin; metalic money)
mata uang yang terbuat dari bahan logam, seperti emas, perak, tembaga, aluminium, perunggu, dan suasa, diterbitkan oleh pemerintah dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah; yang berhak menerbitkan uang (termasuk uang logam) di Indonesia adalah Bank Indonesia
uang lusuh (mutilated currency)
kondisi uang yang tidak baik untuk diedarkan dan dapat ditarik dari peredaran
uang mahal (dear money)
uang yang dapat dipinjam atau diperoleh dengan suku bunga tinggi
uang mati (dead money)
uang yang hanya dapat dipinjamkan pada tingkat bunga yang tinggi
uang mengambang (floating money)
uang yang berada dalam bank yang kelebihan likuiditas, sementara peluang penggunaan yang dapat memberikan keuntungan bagi bank belum dapat ditentukan
uang menganggur (barren money)
uang yang belum digunakan, seperti uang tunai yang tersimpan dalam peti atau kelebihan alatalat likuid dalam suatu bank
uang mudah (easy money)
uang yang diperoleh pada tingkat suku bunga yang rendah atau diperoleh tanpa adanya kesulitan karena adanya ekspansi kredit di sektor perbankan; kebijakan uang mudah dapat membantu pertumbuhan ekonomi; namun, jika dilaksanakan dalam periode yang lama dapat menimbulkan adanya inflasi
uang muka (advance; down payment)
pembayaran uang kepada pihak lain yang belum memberikan prestasi atau memenuhi kewajiban, misalnya kepada kontraktor pada saat kontrak ditandatangani atau kepada penjual yang belum menyerahkan barangnya; pembayaran sebagian dan harga yang telah disepakati oleh pembeli kepada penjual yang merupakan tanda bahwa perjanjian jual beli yang diadakan telah mengikat
uang murah (cheap money)
uang yang dapat dipinjam atau diperoleh dengan suku bunga yang rendah
uang palsu (counterfeit money)
uang tiruan, dibuat oleh pihak yang tidak berwenang untuk diedarkan atau telah beredar, seakan-akan sebagai alat pembayaran yang sah
uang panas (hot money)
dana yang dikelola untuk tujuan spekulatif dan mendapatkan hasil yang tinggi dalam waktu yang singkat; dana tersebut akan berpindah mengikuti peminjam yang berani memberikan tingkat suku bunga yang tinggi; peminjam (misalnya bank) yang menggunakan dana ini harus berhati-hati karena dana tersebut dapat ditarik setiap saat jika pemilik dana mendapatkan tawaran dengan tingkat suku bunga yang lebih tinggi
uang pecahan (fractional money)
mata uang dalam suatu sistem moneter dengan nilai nominal lebih kecil daripada satu satuan hitung uang, misalnya sen di Indonesia, shilling di Inggris
uang standar (standard money)
uang atau satuan uang yang merupakan standar suatu sistem moneter
uang tanda (token money)
uang logam yang dengan undang-undang ditetapkan bernilai nominal lebih tinggi dan pada nilai bahannya
uanq tunai khazanah (vault cash)
uang tunai yang terdapat dalam khazanah yang tidak diperlukan untuk penggunaan seketika yang berfungsi sebagai cadangan; sisa dan uang tunai lain ditempatkan di dalam tempat uang dan laci uang di bawah penjagaan petugas kasir
Uniform Customs (UCP)
kependekan dari Uniform Customs And Practice For Documentary Credits, yaitu ketentuan Internasional mengenai persyaratan surat kredit yang dikeluarkan oleh International Chamber of Commerce
ukuran (measurement)
cara menilai jumlah objek, waktu, atau situasi sesuai dengan aturan atau pedoman tertentu
unit moneter (unit of value; monetary unit)
satuan hitung dalam suatu sistem moneter untuk menyatakan nilai uang, seperti rupiah di Indonesia, dolar di Amerika Serikat, dan yen di Jepang
unit pelayanan nasabah (customer relation)
bagian atau unit bank yang bertanggung jawab untuk menjawab pertanyaan dan memecahkan keluhan yang dihadapi nasabah; unit ini biasanya disebut unit pelayanan nasabah
untuk - peruntukan setoran (appropriation of payment)
aturan bagi nasabah dalam melakukan perintah pembayaran kredit dalam rekeningnya yang harus dilakukan secara terperinci; apabila nasabah tidak memberikan perincian dalam perintah pembayaran, bank bebas mengatur dan membagi pembayaran nasabah untuk pelunasan seluruh atau sebagian utang nasabah kepada bank
untung (gain)
hasil keuntungan yang diperoleh dan transaksi surat berharga; keuntungan tersebut terjadi apabila harga Jual surat berharga lebih besar daripada harga beli
untung - keuntungan/kerugian tak terulang (nonrecurring gain/loss)
keuntungan atau kerugian yang diperkirakan tidak akan timbul lagi dan hanya terjadi dalam satu periode akuntansi, misalnya pada saat bank melikuidasi atau membatalkan portofolio investasi dan menghapuskan sebagian dan biaya yang tidak dikapitalisasi atau menjual gedung kantor; kondisi ini, jika terjadi, dapat merupakan keuntungan atau kerugian yang luar biasa
untung - keuntungan jangka pendek (short term gain)
keuntungan yang diperoleh dari penjualan surat berharga atau investasi modal yang berjangka waktu kurang dari satu tahun; keuntungan ini merupakan objek pajak
untung - keuntungan/kerugian di atas kertas (paper gain/loss)
keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi dari portofolio investasi, posisi terbuka (open position) dari transaksi opsi dan transaksi kelak (futures); keuntungan yang belum direalisasi dihitung dengan cara membandingkan nilai pasar dengan biaya investasi yang sebenarnya; keuntungan baru dapat diterima secara nyata apabila surat berharga telah dijual, atau posisi transaksi kelak telah dicairkan, atau opsi jual telah dilaksanakan
upah (fee)
balas jasa berupa uang kepada perseorangan atau perusahaan karena penggunaan keahliannya di bidang tertentu
urai - uraian pekerjaan (job description)
perincian tugas yang akan dilaksanakan dalam suatu pekerjaan
usaha - perusahaan afiliasi (affiliated company)
perusahaan yang secara efektif dikendalikan oleh perusahaan lain, atau tergabung dengan perusahaan atau beberapa perusahaan lain karena kepentingan atau pemilikan atau pengurus yang sama
usaha - perusahaan asing (foreign corporation)
perusahaan yang sebagian atau seluruh kepemilikan sahamnya dimiliki oleh pihak asing
usaha - perusahaan ekspedisi (forwarding agent)
perusahaan yang memberikan jasa dalam pengumpulan, pengurusan, pergudangan, dan penyerahan barang
usaha - perusahaan grup usaha (holding company)
perusahaan yang memiliki sebagian atau seluruh saham pada satu atau beberapa perusahaan lain untuk mengendalikan atau turut serta mengendalikan perusahaan-perusahaan tersebut
usaha - perusahaan jasa keuangan perseorangan (personal finance company)
perusahaan perseorangan yang bergerak dalam bidang jasa keuangan yang menyalurkan peminjaman uang dalam jumlah yang relatif kecil kepada seseorang untuk memenuhi kebutuhan pribadi peminjam dengan bunga yang cukup tinggi
usaha - perusahaan kuasi-publik (quasi public company)
perusahaan swasta yang dijalankan bagi kepentingan masyarakat umum
usaha - perusahaan multinasional (multinational corporation)
perusahaan raksasa yang mempunyai kegiatan usaha, produksi, dan jaringan pemasaran di dua negara atau lebih
usaha - perusahaan pelaksana amanat (trust company)
perusahaan yang kegiatannya menerima dan melaksanakan amanat mengenai harta kekayaan untuk dan atas nama pemberi amanat
usaha - perusahaan pembiayaan (finance company)
badan usaha di luar bank dan lembaga keuangan bukan bank yang khusus didirikan untuk melakukan kegiatan yang termasuk dalam bidang usaha lembaga pembiayaan; pengertian tersebut berdasarkan Keputusan; Presiden RI No. 61/1988 tentang Lembaga Pembiayaan pasal 1 ayat 5
usaha - perusahaan perseorangan (proprietorship)
badan usaha yang dimiliki dan dijalankan sepenuhnya oleh satu orang; pemilik usaha tersebut mempunyai hak penuh atas laba dan bertanggung jawab penuh atas utang perusahaan yang dimiliki sampai dengan harta pribadinya; di Indonesia dikenal dengan perusahaan dalam bentuk firma atau CV
usang - keusangan (obsolescence)
kemunduran atau menjadi berkurangnya nilai suatu barang yang disebabkan oleh barang yang bersangkutan telah ketinggalan model, zaman, atau perubahan selera masyarakat
utang (debt)
sejumlah uang atau sesuatu yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain berdasarkan persetujuan dengan kewajiban mengembalikan atau melunasi
utang bersih (net debt)
jumlah utang tetap dan lancar dikurangi dana pelunasan dan uang kas atau harta lain yang khusus disiapkan untuk pembayaran; sebagaimana diterapkan pada keuangan daerah atau pemerintah, istilah tersebut berarti jumlah yang dibiayai dan saldo utang mengambang (floating debt) dikurangi dana pelunasan yang ada
utang dana (funded debt)
utang yang jatuh temponya lebih dari satu tahun yang terjadi karena penerbitan obligasi atau surat-surat berharga jangka panjang lainnya
utang dagang (account payable)
daftar utang jangka pendek dari individu atau badan usaha yang terjadi sebagai akibat pembelian barang dan/atau jasa
utang dividen (dividend payable)
bagian dari laba perusahaan yang diputuskan untuk dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen
utang intern (internal debt)
kewajiban pemerintah atau swasta kepada pihak lain yang ada dalam negara tersebut
utang istimewa (preferred debt)
utang yang pelunasannya harus didahulukan atau diutamakan daripada utang lainnya
utang jangka panjang (long term debt)
utang atau kewajiban perusahaan yang jangka waktu pelunasannya lebih dari satu tahun
utang jangka pendek (current liabilities)
utang atau kewajiban lain yang harus diselesaikan dalam waktu tidak melebihi jangka waktu satu tahun
utang pemerintah (public debt; national debt)
pinjaman yang dilakukan, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah
utang sah (legal debt)
utang yang dapat diterima pelunasannya melalui tuntutan hukum
utang swasta (private debt)
pinjaman pihak swasta, baik perseorangan maupun perseroan
utang tak-berjamin (unsecured debt)
penawaran pinjaman yang hanya dijamin dengan kepercayaan dan reputasi dari penerbit (yang meminjam) dan tidak didukung oleh jaminan barang; lihat juga surat berharga komersial dan debitur
Join the conversation